Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu telah menerbitkan 1.278 perizinan melalui Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Perkantoran (Sippadek) dari Januari hingga akhir November 2024.
Menurut Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, Irsan Setiawan, mengatakan bahwa pencapaian ini mencerminkan keberhasilan sistem yang diterapkan dalam mempercepat proses perizinan di daerah tersebut. Ia menjelaskan bahwa selain perizinan, pihaknya juga telah menerbitkan 9.016 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui aplikasi Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).
“Aplikasi SIPPADEK ini mempermudah pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha secara lebih cepat dan efisien,” ungkapnya. Kamis (12/05/2024)
Dengan penerapan teknologi melalui Sippadek dan OSS RBA, DPMPTSP Kota Bengkulu mengakui bahwa kedua platform tersebut telah memberikan kemudahan dalam proses perizinan serta penanaman modal di daerah ini.
“Hal ini juga berperan penting dalam mendorong iklim investasi yang lebih kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi local,” kata Irsan.
Irsan menambahkan bahwa capaian penerbitan perizinan ini juga menunjukkan efisiensi dan efektivitas pelayanan yang diberikan oleh DPMPTSP kepada masyarakat. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga untuk mendukung perkembangan sektor usaha yang ada di Kota Bengkulu.
Selain itu, sektor-sektor usaha yang terlibat dalam penerbitan perizinan menunjukkan keberagaman ekonomi yang tumbuh di Kota Bengkulu. Realisasi investasi di wilayah ini pada triwulan kedua 2024 tercatat mencapai Rp579,36 miliar, dengan target investasi sebesar Rp3,5 triliun untuk tahun ini. Pemerintah Kota Bengkulu terus berupaya untuk memperbaiki sistem perizinan demi mempercepat pertumbuhan ekonomi dan diversifikasi sektor usaha di daerah tersebut.
sumber: https://www.rri.co.id/daerah/1171896/sippadek-dpmptsp-kota-permudah-proses-perizinan-usaha